Jumat, 24 April 2009

KTT G 20

Konferensi Tingkat Tinggi Government 20 yang sering disebut dengan KTT G 20. Konferensi ini beranggotakan negara – negara berkembang dan maju yang jumlah anggotanya ada 19 negara dan 1 Uni Eropa. Nama – nama negara yang menjadi anggota G 20 yaitu Argentina, Australia, Brasil, Inggris, Kanada, China, Uni Eropa, Perancis, Jerman, India, Indonesia, Italia, Jepang, Meksiko, Rusia, Arab Saudi, Afrika Selatan, korea Selatan, Turki dan AS . KTT G 20 dibentuk pada tanggal 26 September 1999 sebagai wadah pertemuan bank sentral dan menteri keuangan dari 19 negara dan Uni Eopa. Kelompok ini dibentuk pasca krisis Asia dekade 1990an yang memberi efek domino kepada banyak negara. Berkembangnya peran negara – negara di luar G 8 secara ekonomi, politik membuat G 8 tidak memadai sebagai wahana diskusi atas masalah – masalah dunia. Karena itu G 20 dibentuk untuk mengikutsertakan negara-negara dalam forum diskusi.
Beberapa hari yang lalu pada tanggal 2-4 April 2009 di London 20 kepala negara/kepala pemerintahan bertemu dalam KTT G 20. Kali ini KTT G 20 membahas tentang memperkuat transparansi dan akuntabilitas sektor keuangan, memperkuat peraturan di sektor keuangan global yang selama ini dianggap lemah sehingga menjadi sumber kehancuran sekto keuangan global, memperkuat koordianasi kerjasama ekonomi, Mereformasi arsitektur sistem keuangan global.
Di samping itu ribuan orang berdemonstrasi di beberapa ibu kota negara di Eropa. Mereka melakukan protes berkenaan dengan dilaksakannya KTT G 20. Hal itu merupakan ekspresi kemarahan tentang ongkos yang timbul akibat krisis finansial. Aksi itu dilakukan oleh tuan rumah KTT yaitu London. 35.000 orang memenuhi jalan – jalan di London. Mereka melakukan aksi agar pertemuan G 20 terus mempertahankan tenaga kerja, penciptaan ekonomi berbasis karbon minimal dan mendesak adanya pengawasan lebih ketat pada sektor finansial.Aksi serupa dilakukan oleh beberapa negara – negara di Eropa seperti Berlin dan Frankrut, Jerman kemudian Vienna, Austria. Mereka menentang dampak globalisasi dan Paris, Perancis.
Akan tetapi Indonesia malah tidak menanggapi tentang isu-isu yang menyebar pada saat KTT G 20. Indonesia malah sedang sibuk dengan urusan pemilu 2009 yang tidak jelas adanya yang hanya mengumbar janji. Padahal KTT G 20 ini menjadi ancaman bagi kita untuk ke depan karena Indonesia bermaksud untuk mengajukan hutang luar negeri kembali kepada IMF. Dan itu akan berdampak buruk karena hutang luar negeri kita akan semakin menumpuk dan orang – orang kecil akan menjadi korban ketertindasan lagi. Pengaruh KTT G 20 tidak ada sama sekali yang baik terhadap Indonesia karena KTT ini hanya membicarakan tentang reorganisasi dan rekonsiliasi saja tidak menyelesaikan masalah-masalah yang ada di negara- negara berkembang bahkan KTT ini akan menambah masalah negara-negara berkembang terutama Indonesia.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar