Hakikat pendidikan yaitu memanusiakan manusia. Hakekat ini menjadi tumpuan dimana kaum terdidik/ intelektual disebut sebagai “agent of change”, agen yang mampu mengubah realitas sosial atas proses ketertindasan baik bagi ketertindasannya sendiri maupun ketertindasan di lingkungan sosialnya dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Pendidikan menjadi salah satu isu penting yang saat ini sering dibicarakan. Degradasi atas daya kritis wacana dalam membaca realitas sosial yang terjadi saat ini cukup memasung kaum intelektual [khususnya mahasiswa] yang seharusnya menjadi agen perubahan, justru memperkuat sistem kapitalisme yang hari ini menghisap kesadaran rakyat. Degradasi yang terjadi saat ini tidak terlepas dari kepentingan negara yang memegang otoritas sentral bagaimana mengarahkan dunia pendidikan mampu menjawab permasalahan sosial yang saat ini menjadi kendala di kehidupan berbangsa dan bernegara.
Didalam sejarah indonesia dengan jelas mencatat bagaimana kaum intelektual menjadi sentral perubahan dan melahirkan revolusi kemerdekaan indonesia 1945. kemunculan pendidikan “formal” yang lahir dari kebijakan politik etis pemerintahan kolonial Hindia-Belanda, yang awalnya merupakan politik penguasaan pemerintah belanda terhadap daerah koloninya, mampu melahirkan individu-individu manusia yang sadar atas ketertindasan yang terjadi. Mereka berbalik melakukan perlawanan terhadap pemerintahan kolonial hindia-belanda untuk membebaskan rakyat dari proses eksploitasi dari pemerintahan Kolonial Hindia-Belanda dan mewujudkan kemerdekaan 100%.
Salah satu diantaranya adalah Raden Mas Soewardi Soerjaningrat atau biasa disebut Ki Hadjar Dewantara [2 Mei 1889-26 April 1959], yang hari lahirnya di jadikan sebagai hari pendidikan nasional. Ia merupakan sosok pejuang kemerdekaan yang sadar atas fungsi dari pendidikan dan mampu mendirikan “Nationaal Onderwijs Instituut Tamansiswa” atau Perguruan Nasional Tamansiswa [3 Juli 1922] sebagai antitesis dari pendidikan belanda saat itu. Taman siswa suatu lembaga pendidikan yang memberikan kesempatan bagi para pribumi jelata untuk bisa memperoleh hak pendidikan seperti halnya para priyayi maupun orang-orang Belanda pada saat itu. Semboyannya yang cukup terkenal sampai hari ini dalan bahasa jawa adalah ing ngarsa sung tulada, ing madya mangun karsa, tut wuri handayani. ("di depan menjadi teladan, di tengah membangun semangat, dari belakang mendukung").
Namun, cita-cita besar itu musnah ketika kita memandang realitas hari ini. Munculnya kebijakan pendidikan [NKK/BKK, UU SISDIKNAS, Perpres 76 dan 77, dan UU BHP] cukup mengukung kesadaran, dan menghancurkan daya kritis serta keberpihakan kaum intelektual terhadap realitas sosialnya. Jika ditelusuri ternyata kebijakan-kebijakan tersebut tidak murni lahir dari Negara Indonesia sendiri, melainkan muncul melalui negosiasi politik antara negara dan modal internasional [IMF, World Bank, WTO]. Artinya kebijakan yang lahir tidak pernah tersambungkan dengan kebutuhan didunia pendidikan sendiri dan menjadi bumerang bagi dinamika pendidikan.
Hari pendidikan nasional yang seharusnya menjadi refleksi besar atas realitas yang terjadi di dunia pendidikan hanya menjadi moment ceremonial saja, isu-isu penting yang mampu mengubah realitas pendidikan tidak pernah dianggap sebagai hal yang fundamental. Sebagai kaum intelektual yang sadar, seharusnya mampu mendorong perubahan yang terjadi demi terwujudnya kemerdekaan 100%. Dari artikel kecil serta forum-forum diskusi kecil hingga sebuah organisasi yang revolusioner disanalah agen perubahan akan terlahir.(bim2)
Tampilkan postingan dengan label Artikel. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Artikel. Tampilkan semua postingan
Jumat, 15 Mei 2009
Jumat, 24 April 2009
KTT G 20
Konferensi Tingkat Tinggi Government 20 yang sering disebut dengan KTT G 20. Konferensi ini beranggotakan negara – negara berkembang dan maju yang jumlah anggotanya ada 19 negara dan 1 Uni Eropa. Nama – nama negara yang menjadi anggota G 20 yaitu Argentina, Australia, Brasil, Inggris, Kanada, China, Uni Eropa, Perancis, Jerman, India, Indonesia, Italia, Jepang, Meksiko, Rusia, Arab Saudi, Afrika Selatan, korea Selatan, Turki dan AS . KTT G 20 dibentuk pada tanggal 26 September 1999 sebagai wadah pertemuan bank sentral dan menteri keuangan dari 19 negara dan Uni Eopa. Kelompok ini dibentuk pasca krisis Asia dekade 1990an yang memberi efek domino kepada banyak negara. Berkembangnya peran negara – negara di luar G 8 secara ekonomi, politik membuat G 8 tidak memadai sebagai wahana diskusi atas masalah – masalah dunia. Karena itu G 20 dibentuk untuk mengikutsertakan negara-negara dalam forum diskusi.
Beberapa hari yang lalu pada tanggal 2-4 April 2009 di London 20 kepala negara/kepala pemerintahan bertemu dalam KTT G 20. Kali ini KTT G 20 membahas tentang memperkuat transparansi dan akuntabilitas sektor keuangan, memperkuat peraturan di sektor keuangan global yang selama ini dianggap lemah sehingga menjadi sumber kehancuran sekto keuangan global, memperkuat koordianasi kerjasama ekonomi, Mereformasi arsitektur sistem keuangan global.
Di samping itu ribuan orang berdemonstrasi di beberapa ibu kota negara di Eropa. Mereka melakukan protes berkenaan dengan dilaksakannya KTT G 20. Hal itu merupakan ekspresi kemarahan tentang ongkos yang timbul akibat krisis finansial. Aksi itu dilakukan oleh tuan rumah KTT yaitu London. 35.000 orang memenuhi jalan – jalan di London. Mereka melakukan aksi agar pertemuan G 20 terus mempertahankan tenaga kerja, penciptaan ekonomi berbasis karbon minimal dan mendesak adanya pengawasan lebih ketat pada sektor finansial.Aksi serupa dilakukan oleh beberapa negara – negara di Eropa seperti Berlin dan Frankrut, Jerman kemudian Vienna, Austria. Mereka menentang dampak globalisasi dan Paris, Perancis.
Akan tetapi Indonesia malah tidak menanggapi tentang isu-isu yang menyebar pada saat KTT G 20. Indonesia malah sedang sibuk dengan urusan pemilu 2009 yang tidak jelas adanya yang hanya mengumbar janji. Padahal KTT G 20 ini menjadi ancaman bagi kita untuk ke depan karena Indonesia bermaksud untuk mengajukan hutang luar negeri kembali kepada IMF. Dan itu akan berdampak buruk karena hutang luar negeri kita akan semakin menumpuk dan orang – orang kecil akan menjadi korban ketertindasan lagi. Pengaruh KTT G 20 tidak ada sama sekali yang baik terhadap Indonesia karena KTT ini hanya membicarakan tentang reorganisasi dan rekonsiliasi saja tidak menyelesaikan masalah-masalah yang ada di negara- negara berkembang bahkan KTT ini akan menambah masalah negara-negara berkembang terutama Indonesia.
Beberapa hari yang lalu pada tanggal 2-4 April 2009 di London 20 kepala negara/kepala pemerintahan bertemu dalam KTT G 20. Kali ini KTT G 20 membahas tentang memperkuat transparansi dan akuntabilitas sektor keuangan, memperkuat peraturan di sektor keuangan global yang selama ini dianggap lemah sehingga menjadi sumber kehancuran sekto keuangan global, memperkuat koordianasi kerjasama ekonomi, Mereformasi arsitektur sistem keuangan global.
Di samping itu ribuan orang berdemonstrasi di beberapa ibu kota negara di Eropa. Mereka melakukan protes berkenaan dengan dilaksakannya KTT G 20. Hal itu merupakan ekspresi kemarahan tentang ongkos yang timbul akibat krisis finansial. Aksi itu dilakukan oleh tuan rumah KTT yaitu London. 35.000 orang memenuhi jalan – jalan di London. Mereka melakukan aksi agar pertemuan G 20 terus mempertahankan tenaga kerja, penciptaan ekonomi berbasis karbon minimal dan mendesak adanya pengawasan lebih ketat pada sektor finansial.Aksi serupa dilakukan oleh beberapa negara – negara di Eropa seperti Berlin dan Frankrut, Jerman kemudian Vienna, Austria. Mereka menentang dampak globalisasi dan Paris, Perancis.
Akan tetapi Indonesia malah tidak menanggapi tentang isu-isu yang menyebar pada saat KTT G 20. Indonesia malah sedang sibuk dengan urusan pemilu 2009 yang tidak jelas adanya yang hanya mengumbar janji. Padahal KTT G 20 ini menjadi ancaman bagi kita untuk ke depan karena Indonesia bermaksud untuk mengajukan hutang luar negeri kembali kepada IMF. Dan itu akan berdampak buruk karena hutang luar negeri kita akan semakin menumpuk dan orang – orang kecil akan menjadi korban ketertindasan lagi. Pengaruh KTT G 20 tidak ada sama sekali yang baik terhadap Indonesia karena KTT ini hanya membicarakan tentang reorganisasi dan rekonsiliasi saja tidak menyelesaikan masalah-masalah yang ada di negara- negara berkembang bahkan KTT ini akan menambah masalah negara-negara berkembang terutama Indonesia.
Langganan:
Postingan (Atom)
